Resmi Dibentuk, Ini Deretan Pakar Tim Hukum Bentukan Wiranto
17 Mei 2019
"Kita mengajak pakar-pakar yang di masyarakat, representasi masyarakat, kita ajak bersama-sama ya untuk menelaah itu, menganalisis itu. Agar dari masukan itu aparat keamanan, polisi, kejaksaan, bisa bertindak melakukan aksi yang sudah di-back up masukan dari pakar hukum yang otomatis representasi dari masyarakat," kata Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Menurut Wiranto, tim asistensi hukum sudah menggelar rapat hari ini. Nantinya masukan dari tim asistensi hukum akan diteruskan ke penegak hukum.
"Tim ini terus berikan suatu eksistensi kepada kantor Kemenko Polhukam," ujarnya.
Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam:
1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4542944/resmi-dibentuk-ini-deretan-pakar-tim-hukum-bentukan-wiranto
Baca juga
Adi Warman Bantah Inas soal Ada 'Udang' di Balik Tim Hukum Bentukan Wiranto
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Inas Nasrullah Zubir curiga ada 'udang' di balik tim asistensi hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto lantaran dua nama dalam tim tersebut, yakni Adi Warman dan Dhoni Martin pernah melawan Hanura yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) pada tahun lalu. Adi Warman yang namanya disorot Inas membantah dengan tegas.
PRESS RELEASE MENKO POLHUKAM HASIL RAPAT KOORDINASI TANGGAL 6 MEI 2019
POLHUKAM #KemenkoPolhukam
Kuasa Hukum Korlantas Polri Sebut Gugatan PT DPM Terlalu Prematur
Jakarta, - Sidang gugatan lelang pengadaan kendaraan bermotor (ranmor) oleh Korlantas Polri kembali berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (16/1).
PTUN Kabulkan Putusan Sela Partai Hanura Hasil Munaslub Kubu OSO-SUDING
JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan putusan sela yang diajukan Partai Hanura hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) kubu Daryatmo – Sarifuddin Suding.
Hanura 'Ambhara' Sebut OSO 3 Kali Perintahkan Transfer Dana Parpol
"Bukan, ini adalah dana partisipasi murni dana partai tidak ada hubungan dengan mahar pilkada. Tanya terlapor (tujuan dana ditransfer ke OSO sekuritas) justru kami yang nanya, ini parpol apa perusahaan? Keduanya kan ada mekanismenya tetapi ini malah diminta mentransfer uang ke rekening perusahaan, " kata Adi di Bareskrim Polri